seorang anggota kepolisian resor (polres) ngawi tewas akibat tertabrak kereta api (ka) ekonomi pasundan jurusan bandung-surabaya selama perlintasan tak berpalang pintu, desa tempurejo, kecamatan paron, kabupaten ngawi, jawa timur, minggu.
korban adalah aiptu haslan (56), masyarakat desa setempat yang bertugas dalam polsek paron. korban tewas selama objek wisata kejadian sesudah tubuh serta motornya terseret hingga 50 meter dari titik benturan.
yang tertabrak kereta tersebut pak polisi. dia naik motor dinas saat melewati perlintasan kereta api yang tak banyak palangnya. saat melintas, ia tidak menoleh ke kanan serta ke kiri, hingga akhirnya tertabrak kereta dan melaju dari arah barat. korban terseret sama motornya hingga 50 meter, tutur penduduk setempat, suradi (43).
menurut dia, sesaat setelah kejadian tabrakan tersebut, penduduk sekitar segera berusaha menolong tapi korban telah meninggal. tetapi, ka pasundan selalu meluncur meneruskan perjalanannya.
Informasi Lainnya:
sesaat, setelah pergi ke suara benturan keras, masyarakat langsung berdatangan supaya menyerahkan pertolongan tapi korban sudah meninggal karena lukanya yang sangat parah. kejadiannya menjelang magrib di atas, ujarnya.
sementara, data pt kai daop vii madiun melaporkan, kasus semua perlintasan kereta api yang ada dalam wilayah daop vii madiun ketika ini mencapai 268 unit. dari kasus itu, perlintasan kereta api yang telah dijaga oleh petugas juga mempunyai palang pintu baru sebanyak 64 unit.
sisanya serta sebanyak 204 unit baru belum berpalang pintu juga otomatis belum ada pejaganya dari pihak pt kereta api. lebih rinci, dari 204 unit perlintasan yang tak berpalang pintu tersebut, sebanyak 172 dalam antaranya merupakan perlintasan kereta api dipercaya serta sudah mempunyai izin daripada pt kai. sementara sisanya, yaitu 32 unit merupakan perlintasan kereta api liar atau belum berizin.