Oknum polisi perampok BRI akan dipecat

briptu fedian sinaga, oknum anggota satuan polisi perairan polres kabupaten pelalawan, provinsi riau, pelaku perampokan bank rakyat indonesia (bri) cabang pantai cermin, kampar, ingin dipecat dari kesatuan.

yang jelas, semua proses hukum akan tetap berlanjut. sanksi yang jelas hendak diterima briptu f ataupun briptu s (fedian sinaga) adalah pemecatan tak hormat dari kesatuan, kata kepala bidang humas polda riau, akbp hermansyah terhadap diantara pada pekanbaru, selasa.

hermansyah menyampaikan, ada sejumlah persyaratan juga persoalan dan mendorong asli anggota polri itu harus dipecat dengan tidak hormat.

salah satunya merupakan menggarap pelanggaran hukum berat. tergolong dan dilakukan dengan pelaku oknum polair pelalawan tersebut, ujarnya.

Informasi Lainnya:

briptu fedian sinaga sebelumnya nekad berusaha merampok bri cabang pantai cermin, kabupaten kampar, dalam jumat (26/4). dalam aksinya, tersangka juga sempat menyandera betul petugas polisi, briptu dedi yang berjaga pada kantor bri itu.

namun penampilan pelaku bisa digagalkan setelah aiptu maryono, betul anggota polisi yang lain yang tanpa diketahui kembali tidak jauh daripada kantor bri itu nekad menghadang briptu fedian sinaga.

bahkan pada rekaman kamera pemantau (cctv) dan terpasang selama pilihan titik kantor bri tersebut, tampak adegan perkelahian sengit antara pelaku dengan aiptu maryono, sebelum akhirnya pelaku melarikan diri mencari mobil berwarna perak.

pelarian tersangka akhirnya terhenti saat dua peluru menembus kedua kakinya setelah mobil dan dikendarai pelaku keluar dari jalur.

saat ini pelaku masih di pemeliharaan dalam properti sakit bhayangkara polda riau selama pekanbaru. sesudah sembuh, dengan demikian proses hukum mau tetap berlanjut, tutur akbp hermansyah.