Status sawit terhambat perubahan EPA

menteri perdagangan, gita wirjawan, menyatakan, perubahan struktur badan perlindungan lingkungan (epa) amerika serikat, dan meninjau kembali status produk kelapa sawit indonesia, mengakibatkan ketiadaan penegasan status pilihan itu.

setelah dinyatakan tidak mengikuti standar ramah lingkungan, saya protes, dan epa mengirimkan tim ke indonesia lalu mendapatkan laporan dan berbeda, tapi keuntungan ini tidak dilanjuti sebab terjadi perubahan struktur organisasi setelah tersebut, kata wirjawan, pada jakarta, sabtu.

seharusnya, papar dia, epa dan mengerjakan struktur berubahnya organisasi, menunjuk delegasi khusus karena hal ini menyangkut kepentingan negara lain. aku katakan, tidak mampu masalah internal mereka menganggu kepentingan negara-negara lain, tuturnya.

pada 27 januari lalu, epa merilis notice of data availability environmental protection agency (noda), dan menyebutkan kelapa sawit hanya mampu memangkas emisi gas rumah kaca sebesar 17 persen.

Informasi Lainnya:

dari hasil itu kelapa sawit hanya bisa mereduksi karbon dalam 2020 cuma 17 persen. penelitian empiris mesti banyak bahwa sawit bisa mereduksi karbon sampai 30 persen, katanya.

wirjawan menegaskan, sudah dengan tegas menyampaikan pada amerika serikat, pilihan kelapa sawit ini termasuk kategori ramah lingkungan melalui daya reduksi karbon yang pas standar, update melalui pengaplikasian teknologi untuk asumsi pilihan tahun yang akan datang.

dengan tak masuknya pilihan kelapa sawit ke dalam koleksi dan ramah lingkungan, komoditi andalan indonesia ini gagal mendapatkan keringanan tarif sampai lima persen.