17 tersangka penganiaya Kapolsek ditahan di Polda

kepolisian sudah mengalihkan penahanan 17 tersangka penganiayaan yang menewaskan kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara agar memudahkan pengusutan angka kerusuhan rabu malam (27/03/13) kemarin.

kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto di medan, sabtu, menyampaikan, pengalihan tersangka tersebut ditujukan untuk lebih menyerahkan kesempatan kepada polres simalungun agar menenangkan situasi pascakerusuhan.

pengalihan lokasi penahanan tersebut juga dimaksudkan supaya lebih mempermudah serta mengintensifkan proses pemeriksaan terhadap peristiwa itu.

sementara tersebut, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso menyatakan, ke-17 tersangka dan ditahan di mapolda sumut tersebut adalah jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, serta tba.

selain 17 tersangka tersebut, pihaknya dan masih mendalami pemeriksaan kepada is, mp, us, juga ws untuk memperdalam dugaan keterlibatan mereka di peristiwa penganiayaan tersebut.

Baca yang lain: Jam Tangan Murah - Jam Tangan Murah - Jam Tangan Murah

keempat warga tersebut dikenakan wajib lapor, tutur mantan kapolres tebing tinggi tersebut.

sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan serta tiga anggota berusaha menangkap bandar judi pada desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean pada rabu (27/3) malam kurang lebih jam 21.00 wib.

ketika bandar judi di tempat itu didapatkan, akp andar siahaan diteriaki dibuat maling makanya warga kurang lebih berusaha mengerjakan penganiayaan.

mengetahui kedatangan masyarakat, akp andar siahaan juga anggota berusaha menyelamatkan diri. tapi kapolsek dolol pardamean tersebut ditangkap masyarakat selama dusun raja nihuta, desa buttu bayu.

setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan makanya meninggal dunia karena mengalami luka parah dalam bagian kepala disebabkan melayani hantaman benda keras serta tumpul.